You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubuk Liar di Pinggir Rel Kereta Api Senen di Tertibkan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

200 Petugas Bongkar Gubuk di Pinggir Rel Senen

Sebanyak 200 petugas gabungan melakukan penertiban gubuk liar di sepanjang rel kereta api, Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (27/1). Selain melanggar aturan, gubuk-gubuk tersebut juga membahayakan perjalanan kereta.

Ada 200 petugas gabungan. Kami tertibkan karena keberadaannya mengganggu lingkungan dan kebersihan serta membahayakan. Secara aturan, seharusnya bantaran rel steril

Camat Senen Munjir Munaji mengatakan, selama ini pihaknya kerap mendapat pengaduan warga gubuk-gubuk membuat kumuh kawasan sekitar. Sebagai tindaklanjut, pihaknya akan menertibkan kawasan bantaran rel sepanjang dua kilometer yang dipenuhi gubuk liar.

"Ada 200 petugas gabungan. Kami tertibkan karena keberadaannya mengganggu lingkungan dan kebersihan serta membahayakan. Secara aturan, seharusnya bantaran rel steril," ujarnya.

27 Gubuk Liar di Bukit Duri Dibongkar

Pantauan Beritajakarta.com, petugas dari Satpol PP, Polsus PT Kereta Api Indonesia, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), TNI dan polisi ikut serta dalam penertiban. Mereka membongkar satu persatu gubuk dengan menggunakan linggis dan palu, mulai sekitar pukul 10.00. Hingga saat ini, pembongakran masih berlangsung dan tidak ada perlawan dari pemilik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye936 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati